Bupati Humbahas Wajibkan SPPG Miliki IPAL Standar BGN

DOLOKSANGGUL, HR — Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Penegasan tersebut disampaikan Oloan saat memimpin rapat koordinasi bersama pengelola SPPG di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan hasil rapat, sebanyak 10 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan telah memiliki IPAL sesuai standar program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, pengelola SPPG lainnya masih melakukan pembenahan dan mengurus persyaratan yang diperlukan.

Oloan menegaskan bahwa IPAL menjadi salah satu persyaratan penting dalam operasional SPPG. Pengelola harus memastikan sistem pengolahan limbah berjalan dengan baik agar tidak mencemari lingkungan maupun menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh pengelola memperhatikan ketersediaan dan fungsi fasilitas pengolahan limbah serta memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Menurut Oloan, program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Program tersebut juga membutuhkan pengelolaan operasional yang higienis, aman, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Humbahas memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pengelola SPPG. Pemerintah daerah juga memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek kebersihan, kesehatan, sanitasi, dan kelestarian lingkungan.

Pemkab Humbahas berkomitmen mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan optimal, memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten Pemerintahan Sabar Purba, Kepala Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jerry Silitonga, Koordinator SPPG Humbang Hasundutan Imet Marbun, serta para pengelola SPPG se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *