Pagar Alam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sertifikat Gratis

PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota Pagar Alam mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara daring, Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut juga membahas kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Cholmin Heryadi, mengikuti kegiatan tersebut melalui video conference (vidcon) dari Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam.

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dan melibatkan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi sarana evaluasi perkembangan harga kebutuhan pokok sekaligus pembahasan langkah konkret untuk mengendalikan inflasi di daerah.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah serius memantau harga dan mengambil langkah pengendalian terhadap kebutuhan bahan pokok. Upaya tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga mengulas kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada kelompok desil 1 hingga 8.

Program kolaborasi tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah sehingga memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kota Pagar Alam diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengambil langkah sesuai arahan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi maupun dukungan terhadap program sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *