Gowa Jalani Verifikasi Lapangan PUG, Bidik APE 2026

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa memasuki tahap verifikasi lapangan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rangka penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2026. Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima Tim Verifikator Lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Senin (2/11/2026).

Dalam sambutannya, Darmawangsyah Muin mengapresiasi Tim Verifikator yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Gowa untuk mengikuti tahapan verifikasi lapangan APE. Menurutnya, proses tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Pembangunan juga harus memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, serta penyandang disabilitas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Gowa telah mengintegrasikan strategi PUG ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana kerja (Renja) setiap perangkat daerah. Pemerintah daerah menerapkannya melalui mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Darmawangsyah menyebut tujuh prasyarat kelembagaan PUG di Kabupaten Gowa terus dijalankan secara sinergis. Pemkab Gowa juga memperkuat regulasi, meningkatkan alokasi anggaran responsif gender, menyediakan data terpilah yang valid, serta mengembangkan inovasi pelayanan publik yang ramah gender dan ramah anak.

“Melalui momentum verifikasi lapangan ini, kami tidak hanya ingin menunjukkan dokumen di atas meja, tetapi kami ingin memperlihatkan realitas dan dampak nyata di lapangan,” katanya.

Ia berharap masukan, saran, bimbingan, dan evaluasi dari Tim Verifikator dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelaksanaan PUG.

“Catatan perbaikan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi kompas bagi kami untuk menyusun kebijakan yang jauh lebih responsif gender di masa yang akan datang,” tambahnya.

Bupati Gowa juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG agar menyiapkan data secara jelas, membuka akses informasi dengan transparan, serta mendampingi Tim Verifikator secara bertanggung jawab.

Darmawangsyah berharap seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ikhtiar bersama ini juga mampu mengantarkan Kabupaten Gowa untuk kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE),” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG menjadi bagian dari visi pembangunan Kabupaten Gowa 2025–2030, yaitu “Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan”.

Menurutnya, kesetaraan gender merupakan bagian dari misi transformasi sosial yang berkualitas dan merata. Misi tersebut berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis hak-hak dasar, kesetaraan gender, nilai budaya, dan agama.

“Pengarusutamaan gender merupakan salah satu fokus titik berat pembangunan di Kabupaten Gowa,” ujar Andy Azis.

Ia menambahkan, kebijakan PUG di Kabupaten Gowa bertujuan meningkatkan kesetaraan gender sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah daerah menjalankan strategi tersebut melalui penguatan regulasi, penerapan PUG dalam kebijakan dan program, pengembangan kebijakan inklusif, serta pelaksanaan program yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa memiliki sejumlah landasan hukum. Di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *