PAGAR ALAM, HR — Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyerahkan piagam penghargaan, kartu pensiun, santunan KORPRI, serta Tabungan Hari Tua (THT) kepada delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) November 2026.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Sardiono, mewakili Wali Kota Pagar Alam. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sardiono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi para PNS selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Menurutnya, penyerahan penghargaan dan hak pensiun tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah atas pengabdian para aparatur yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Momen tersebut juga menjadi kesempatan berharga bagi para PNS untuk mengenang perjalanan pengabdian mereka selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Adapun delapan PNS Pemkot Pagar Alam yang memasuki masa purna tugas pada November 2026 berasal dari sejumlah perangkat daerah dan satuan pendidikan, yaitu:
- Nasib Kasyanto, S.Pd., unit kerja SMP Negeri 1 Pagar Alam.
- Suprianto, S.Sos., M.Si., unit kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
- Supriadi, S.Pd., unit kerja SD Negeri 43 Pagar Alam.
- Asnaini, S.Pd.SD., unit kerja SD Negeri 72 Pagar Alam.
- Netty Elmiah, S.E., unit kerja Kecamatan Dempo Selatan.
- Ahmad Bastari, S.Pd.SD., unit kerja SD Negeri 47 Pagar Alam.
- Meli Hermina, S.Pd., unit kerja TK Negeri 1 Pagar Alam.
- Safwan Aku Zamzami, S.Pd., unit kerja SMP Negeri 1 Pagar Alam.
Melalui penyerahan tersebut, Pemkot Pagar Alam berharap penghargaan dan hak pensiun yang diberikan dapat menjadi bentuk perhatian serta penghormatan atas pengabdian para PNS selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
