Ombudsman Jabar Evaluasi Pelayanan Publik Polres Majalengka, Cek SPKT dan SKCK

MAJALENGKA, HR — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mengevaluasi kualitas pelayanan publik Polres Majalengka, Rabu (28/10/2026). Tim penilai memeriksa sarana dan prasarana pelayanan serta mewawancarai warga untuk memastikan kepolisian memberikan layanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan penilaian pencegahan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut berlangsung di Aula Sindangkasih, Mako Polres Majalengka, mulai pukul 09.10 WIB.

Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., memimpin penyambutan tim Ombudsman mewakili Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Sejumlah pejabat utama Polres Majalengka turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Ren AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., serta pejabat satuan dan fungsi lainnya.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat terdiri atas Kartika Purwaningtyas selaku Penilai I, Maulana Ihsan selaku Penilai II, dan Dadi Siswandar sebagai tim teknis.

Usai pembukaan, tim Ombudsman langsung mengevaluasi sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat di Polres Majalengka. Pemeriksaan meliputi Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Ruang Seksi Pengawasan (Siwas).

Tim memeriksa kesiapan sarana dan prasarana untuk melihat kesesuaian fasilitas dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah maladministrasi dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kepolisian.

Selain memeriksa fasilitas, tim penilai mewawancarai sejumlah warga yang sedang mengurus SKCK, membuat laporan di SPKT, maupun menyampaikan pengaduan masyarakat.

Wawancara tersebut bertujuan memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman warga, tingkat kepuasan, dan kualitas pelayanan yang mereka terima. Dengan cara ini, tim dapat menilai pelaksanaan pelayanan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyambut positif evaluasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Ia menilai penilaian independen tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Penilaian dari Ombudsman RI Jawa Barat ini menjadi cermin dan tolok ukur bagi Polres Majalengka untuk terus membenahi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh sentra pelayanan, mulai dari SPKT hingga SKCK, berjalan sesuai standar operasional (SOP), transparan, humanis, dan bebas dari praktik pungli maupun maladministrasi,” tegas AKBP M. Aldy Sulaiman.

Melalui evaluasi ini, Polres Majalengka diharapkan dapat memperkuat standar pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *