PPP Banten Dukung Munas Ulama, Desak Menteri Hukum Evaluasi SK Mardiono

JAKARTA, HR — Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas setelah sejumlah kiai dan ulama menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Ulama di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Semarang, pada 17 Oktober 2026. Forum tersebut mendesak evaluasi kepemimpinan Muhammad Mardiono dan meminta Menteri Hukum mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PPP.

Langkah para kiai dan ulama tersebut mendapat dukungan dari DPW PPP Banten. Sekretaris DPW PPP Banten, H. Ahmad Fauzi atau yang akrab disapa H. Rully, menyatakan pihaknya bersama seluruh DPC PPP se-Provinsi Banten mendukung keputusan Munas Ulama.

Menurut Rully, PPP merupakan partai yang didirikan oleh para ulama sehingga arah perjuangan dan kepemimpinannya perlu memperhatikan nasihat serta keputusan para kiai.

“Ya, kami DPW dan DPC se-Provinsi Banten mendukung penuh apa yang telah diputuskan oleh para kiai dan ulama. Karena PPP ini didirikan oleh para ulama, ya harus kembali kepada putusan dan arahan ulama agar PPP ini kembali kepada jalur yang benar,” kata Rully.

Munas Ulama tersebut dipelopori KH. Abdullah Ubab Maimoen Zubeir, putra ulama PPP KH. Maimoen Zubair. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Semarang, yang diasuh KH. Fadlolan Musyaffa, mantan Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP periode 2020–2025.

Rully menilai kepemimpinan Mardiono perlu dievaluasi karena, menurutnya, arah kebijakan partai semakin menjauh dari khittah dan prinsip perjuangan PPP yang dirumuskan para ulama.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilainya sewenang-wenang, termasuk persoalan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Namun, dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, belum dirinci kasus PAW yang dimaksud maupun dokumen yang mendasari kritik tersebut.

“Semenjak dipimpin oleh Mardiono, kebijakannya memang semakin tidak terarah. Tindakannya sewenang-wenang. Suka seenaknya memecat kader. Partai dianggap seperti perusahaan dia saja,” tegas Rully.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dari pihak DPW PPP Banten. Untuk memperoleh gambaran yang berimbang, tanggapan Mardiono dan DPP PPP mengenai kritik serta persoalan PAW yang disinggung perlu dimintakan.

Rully menambahkan, evaluasi kepemimpinan DPP PPP dinilai penting untuk mengembalikan arah perjuangan partai. Ia juga meminta Menteri Hukum meninjau kembali SK kepengurusan yang berlaku.

“Memang sudah saatnya DPP PPP dievaluasi. Kami berharap Menteri Hukum mencabut SK Mardiono karena menurut kami beliau tidak terpilih di Muktamar dan tidak mendapatkan restu dari para kiai dan ulama,” ujar Rully.

Sebagaimana diberitakan, Munas Alim Ulama yang berlangsung di Semarang pada 17 Oktober 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, meminta Menteri Hukum mencabut SK kepengurusan yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP serta mengembalikan kepemimpinan partai kepada H. Agus Suparmanto, yang menurut forum tersebut merupakan Ketua Umum terpilih dalam Muktamar X PPP.

Para peserta Munas menyatakan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai bagian dari sikap mereka mengenai hasil Muktamar X dan arah kepemimpinan partai.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Hukum, SK Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2025 menetapkan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2030. SK tersebut diterbitkan setelah proses rekonsiliasi kedua kubu. citeturn890149search0turn890149search4

Dengan demikian, tuntutan Munas Ulama untuk mencabut SK tersebut merupakan sikap dan rekomendasi dari forum yang menginginkan perubahan kepemimpinan. Pelaksanaan tuntutan itu tetap bergantung pada proses serta keputusan hukum dan administrasi yang berwenang.

Perkembangan ini kembali menempatkan konsolidasi internal PPP sebagai sorotan. Tanggapan DPP PPP, klarifikasi mengenai persoalan PAW yang disebutkan DPW PPP Banten, serta tindak lanjut Kementerian Hukum menjadi hal penting untuk memperjelas perkembangan konflik kepemimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *