Pemkab Lampung Selatan Percepat Realisasi Anggaran 2026

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah mengatasi kendala, menuntaskan kegiatan yang tertunda, dan menjaga kualitas hasil pembangunan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pencapaian Realisasi Fisik dan Keuangan serta Percepatan Kinerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026)

Supriyanto menegaskan bahwa setiap perangkat daerah perlu memperkuat pengendalian dan evaluasi pada triwulan terakhir tahun anggaran. Langkah ini bertujuan menjaga pelaksanaan program agar tetap sesuai dengan tahapan dan target yang telah ditetapkan.

“Setiap perangkat daerah harus mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan segera mengambil langkah percepatan,” tegas Supriyanto.

Ia menjelaskan bahwa percepatan realisasi anggaran tidak hanya bergantung pada tingkat penyerapan belanja. Setiap perangkat daerah juga harus memperhatikan kemajuan fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta kualitas dan manfaat pembangunan.

“Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.

Supriyanto juga mengapresiasi sejumlah unit kerja yang telah mencapai target realisasi anggaran. Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga konsistensi pelaksanaan program hingga akhir tahun, terutama pada kegiatan yang masih membutuhkan percepatan.

Ia mengarahkan perangkat daerah untuk menjalankan lima langkah utama. Pertama, memperkuat pengendalian dan evaluasi. Kedua, mempercepat kegiatan yang mengalami keterlambatan. Ketiga, menjaga keakuratan dan akuntabilitas data administrasi serta kinerja. Keempat, memperkuat koordinasi dan tanggung jawab pimpinan. Kelima, mengutamakan kualitas serta manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Lampung Selatan turut mengevaluasi realisasi anggaran hingga 30 September 2026. Evaluasi mencakup sejumlah kategori perangkat daerah, yaitu badan, dinas, bagian, dan kecamatan.

Pemerintah daerah membagi capaian realisasi ke dalam tiga kategori. Kategori baik mencakup realisasi 75 persen atau lebih, kategori sedang berada pada rentang 60–74,99 persen, sedangkan kategori rendah mencakup realisasi di bawah 60 persen.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan memperkuat ketertiban administrasi, menyamakan pemahaman, dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah juga melakukan rekonsiliasi dan evaluasi realisasi belanja untuk memastikan kesesuaian data.

Melalui pemetaan capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan dapat mengidentifikasi posisi kinerja setiap perangkat daerah, menentukan unit kerja yang membutuhkan perhatian khusus, dan menyusun langkah percepatan sesuai dengan kendala di lapangan.

Evaluasi ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program selama sisa tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap percepatan realisasi anggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel serta menghasilkan pembangunan berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *