Didit Desak Pemdes Perbarui Data Desil agar Bantuan Tepat Sasaran

PANGKALPINANG, HR — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak pemerintah desa (pemdes) memperbarui data desil secara akurat sesuai kondisi riil masyarakat di daerah.

Menurut Didit, pembaruan data penting agar program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah tepat sasaran serta tidak mengabaikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Didit menyampaikan hal tersebut saat memimpin audiensi terkait dinamika pendataan desil di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Babel, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), serta pengurus dan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Bangka Belitung.

Didit mengatakan pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sesuai dengan kondisi warga di lapangan.

“Tugas kepala desa ialah segera mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir. Jangan sampai mereka layak mendapatkan bantuan, tetapi tidak terdata,” kata Didit.

Ia meminta pemerintah desa melakukan pembaruan data secara serius agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat. Dengan demikian, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sesuai sasaran.

Untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh, DPRD Babel akan menggelar rapat koordinasi bersama BPS Pusat, BPS Provinsi Babel, kepala desa, dinas sosial, dan instansi terkait lainnya.

“Kita akan mengadakan rakor di kantor gubernur bersama BPS Pusat dan Provinsi. Pesertanya kepala desa se-Bangka Belitung, kepala dinas sosial maupun instansi lainnya, supaya mereka mendapat informasi yang utuh,” ujarnya.

Didit juga meminta setiap instansi yang melakukan pendataan masyarakat melibatkan pemerintah desa. Menurutnya, perangkat desa mengetahui kondisi sosial masyarakat secara langsung karena mereka berada di wilayah masing-masing.

Selain akurasi data, Didit mendorong pemerintah memperhatikan variabel kearifan lokal dalam sistem pendataan yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Ia menilai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bangka Belitung memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain.

“Suasana Bangka Belitung itu beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sawah, ada negeri, kita bangun rumah. Sekarang, mohon maaf, rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” katanya.

Didit menjelaskan kondisi fisik rumah tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat saat menentukan kelompok penerima bantuan.

Didit mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan agar pemerintah memperhatikan variabel lokal kepada pemerintah pusat dan BPS. DPRD Babel juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian yang menggunakan data BPS dalam menjalankan program bantuan.

“Kami juga akan menghadap beberapa kementerian yang menggunakan data BPS ini, supaya bantuan-bantuan seperti beasiswa, BPJS maupun bantuan-bantuan lainnya juga memperhatikan variabel-variabel lokal,” ujarnya.

Didit berharap rapat koordinasi yang dijadwalkan pada 12 Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan langkah bersama untuk membenahi data masyarakat.

Ia kembali meminta para kepala desa melakukan pendataan ulang secara cermat agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Maka tugas Pak Kades sekarang untuk melakukan pendataan kembali yang benar-benar tepat sasaran,” tegas Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *