PAGARALAM, HR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin memimpin rapat Pemeriksaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besemah Satu, Setdako Pagar Alam, Senin (28/9/2026).
Rapat dihadiri tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam.
Dalam arahannya, Zaily menyampaikan apresiasi kepada Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan pemeriksaan. Ia meminta seluruh OPD menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Seluruh OPD agar melengkapi semua kelengkapan yang diminta oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Zaily.
Ketua Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Murod menjelaskan, pemeriksaan GWPP Tahun 2026 di Kota Pagar Alam mencakup tiga aspek utama.
Ketiga aspek tersebut meliputi aspek umum, pelayanan dasar, serta aspek ProPSN atau Program Strategis Nasional.
Edward meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen secara lengkap dan valid. Ia juga mengingatkan OPD memberikan keterangan yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemeriksaan.
Selain itu, setiap OPD diminta menindaklanjuti masukan dan rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan terukur.
“Dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi serta memperkuat tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
