Pemkot Jaksel Gelar Jumat Beli Lokal untuk Dorong Penjualan UMKM

JAKARTA, HR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Program Jumat Beli Lokal (JBL) secara online dan offline dengan melibatkan 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 10 kecamatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan Program Jumat Beli Lokal menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk unggulan secara langsung kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kegiatan Jumat Beli Lokal ini kita berikan sebagai ruang bagi pelaku UMKM Jakarta Selatan untuk memasarkan produknya. Di sini terjadi interaksi langsung antara pelaku UMKM dengan warga atau ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan untuk melakukan transaksi,” ujarnya.

Syafrin berharap masyarakat tidak hanya membeli produk lokal pada hari Jumat, tetapi menjadikannya sebagai kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi standar kualitas, kebersihan, kepastian masa berlaku, serta memiliki jaminan halal.

“Transaksi yang dilakukan kepada UMKM lokal akan berdampak langsung pada penguatan ketahanan ekonomi masyarakat secara masif,” katanya.

Ketua TP PKK Jakarta Selatan, Azizah Syafrin, menegaskan TP PKK bersama Dekranasda akan terus bersinergi untuk mengangkat potensi para perajin lokal agar semakin dikenal masyarakat.

“Dekranasda maupun TP PKK sangat mendukung UMKM ini agar bisa muncul di permukaan dan masyarakat juga tahu bahwa di Jakarta Selatan banyak hasil UMKM yang layak dibeli serta kualitasnya tidak kalah menarik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Djaharuddin, menjelaskan seluruh peserta telah mengikuti proses kurasi dan memenuhi persyaratan sertifikasi sebelum mengikuti Program Jumat Beli Lokal.

Selain berlangsung secara daring, kegiatan JBL juga digelar secara luring di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan seluruh kantor kecamatan se-Jakarta Selatan mulai 18 hingga 24 September 2026.

“Sebelum dipasarkan dalam JBL, 100 UMKM yang terlibat sudah mengikuti beberapa persyaratan termasuk kurasi dan sertifikasi. Harapannya ASN dan masyarakat dapat membeli produk mereka sehingga perputaran ekonomi UMKM berjalan dengan baik dan produknya semakin dikenal luas,” tandas Djaharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *