LAMSEL, HR — Pemkab Lampung Selatan menyiapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp2,11 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan Raperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).
Syaiful mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli. Wakil Ketua II A. Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti turut mendampingi.
Syaiful mengatakan Pemkab menyusun APBD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga mengedepankan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penyusunan Raperda APBD TA 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tertib, ekonomis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Syaiful.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2.111.150.511.084.
Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp440.167.476.212. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1.670.983.034.872.
Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp2.113.919.155.644. Belanja tersebut terdiri atas beberapa komponen.
Belanja operasi mencapai Rp1.523.483.568.487. Kemudian, belanja modal sebesar Rp200.728.548.462.
Selanjutnya, belanja tidak terduga mencapai Rp9.675.207.000. Belanja transfer tercatat sebesar Rp380.031.831.695.
Pemerintah mengarahkan belanja untuk menjaga pelayanan publik dan memenuhi belanja wajib. Anggaran juga mendukung sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Pemerintah juga mengarahkan anggaran untuk mencapai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Raperda APBD 2027 mencatat defisit sebesar Rp2.768.644.560. Pemerintah menutup defisit tersebut melalui kebijakan pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp42.885.144.560. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp40.116.500.000.
Pengeluaran tersebut mencakup penyertaan modal daerah sebesar Rp4 miliar. Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp36.116.500.000 untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo.
Dengan struktur tersebut, surplus pembiayaan mencapai Rp2.768.644.560. Pemerintah menggunakan surplus itu untuk menutup defisit anggaran.
Setelah penyampaian Raperda APBD, seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum. Selanjutnya, DPRD dan Pemkab akan membahas rancangan tersebut.
Syaiful mengatakan masukan fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan dokumen anggaran.
“Setiap rupiah yang kita kelola harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tegasnya.
Pembahasan berikutnya akan berlangsung bersama Badan Anggaran DPRD. Pemkab berharap APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
