GOWA, HR — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Rapat tersebut berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rapat membahas ketersediaan kuota BBM bersubsidi dan kondisi penyalurannya di sejumlah daerah. Pemerintah juga membahas langkah untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan ketersediaan BBM di Gowa mulai berangsur lancar.
“Alhamdulillah kuotanya sudah bagus. Di Kabupaten Gowa per hari ini sudah mulai lancar, meskipun masih sedikit terjadi penumpukan,” ungkap Sitti.
Menurutnya, kondisi antrean kini tidak separah beberapa hari sebelumnya. Karena itu, ia berharap penyaluran BBM bersubsidi terus berjalan sesuai ketentuan.
Sitti juga berharap pemerintah dapat mengatur kebutuhan BBM bersubsidi dan nonsubsidi. Pengaturan tersebut perlu menyesuaikan kebutuhan masyarakat serta kondisi harga.
“Harapan kami subsidi bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Kemudian pemerintah bisa mengatur pergerakan kebutuhan BBM, khususnya subsidi dan nonsubsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemprov Sulsel telah mengirim surat kepada pemerintah pusat.
Surat tersebut berisi permintaan tambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 30 persen.
“Kemarin suratnya sudah ada, 30 persen kita minta penambahan. Kita tunggu dari pusat berapa disetujui,” katanya.
Pada 2026, Sulsel mendapat kuota BBM bersubsidi sekitar 1,8 juta kiloliter. Kuota itu terdiri dari Pertalite sekitar 1,1 juta kiloliter dan Biosolar sekitar 730 ribu kiloliter.
Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Di sisi lain, antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai berkurang.
“Alhamdulillah sekarang sudah mulai terurai. Kita akan melihat evaluasi permintaan penambahan kuota,” jelasnya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPH Migas.
Menurutnya, Pemprov Sulsel sudah menyampaikan usulan penambahan kuota kepada BPH Migas. Pertamina juga telah menyampaikan informasi tersebut saat BPH Migas datang ke Sulsel.
Untuk mengurai antrean, Dinas ESDM Sulsel menerapkan sejumlah kebijakan teknis. Kebijakan tersebut berlaku mulai 13 hingga 20 September 2026.
Salah satunya, pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Sulsel.
Selain itu, pengisian BBM bagi kendaraan truk diarahkan pada malam hari. Kebijakan ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan besar pada siang hari.
Pemerintah juga membatasi pengisian BBM bagi kendaraan dengan indikator bahan bakar satu bar atau kurang.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus mengurangi antrean di SPBU.
