BELITUNG, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syarifah Amelia, menyerap aspirasi masyarakat Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan. Aspirasi itu meliputi kebutuhan air bersih, permukiman, penerangan jalan, zebra cross, aset desa, hingga kemunculan buaya.
Persoalan kekeringan dan sulitnya memperoleh air bersih menjadi salah satu aspirasi utama warga. Masyarakat berharap pemerintah dan dinas terkait membantu memenuhi kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau.
Selain itu, warga mengusulkan pemasangan penerangan jalan di RT 17 Jalan Air Pasir. Mereka juga meminta pemasangan zebra cross di sejumlah titik untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Warga turut menyampaikan persoalan aset Polindes dan rumah dinas kader Polindes. Lahan bangunan tersebut merupakan aset desa. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tercatat sebagai pemilik bangunan.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan kemunculan buaya di wilayah RT 10. Warga merasa khawatir karena beberapa kali melihat buaya di aliran sungai dekat permukiman.
Menanggapi aspirasi tersebut, Syarifah Amelia mengatakan reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat dapat mendengar langsung persoalan masyarakat di lapangan.
“Reses bukan hanya sekadar sarana sosialisasi dan pertanggungjawaban kinerja DPRD secara berkala, tetapi juga wadah untuk menangkap isu-isu spesifik atau kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan,” ujar Syarifah.
Terkait persoalan kekeringan, Syarifah mendorong pemerintah menangani masalah tersebut secara serius. Menurutnya, kebutuhan air bersih membutuhkan sinergi lintas sektor.
Ia menilai pemerintah desa dan kabupaten tidak dapat menangani persoalan tersebut sendiri. Karena itu, pemerintah perlu menyusun langkah bersama, termasuk kemungkinan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Sementara itu, penanganan konflik antara buaya dan masyarakat menjadi kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Syarifah mengatakan DPRD Babel bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi akan mengawal laporan masyarakat.
DPRD Babel akan menyampaikan surat resmi kepada BKSDA sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Terkait usulan penyerahan aset provinsi kepada Pemerintah Desa Dukong, Syarifah akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Babel. Langkah tersebut bertujuan memastikan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Selain menyerap aspirasi, Syarifah menyoroti keselamatan lalu lintas di ruas jalan nasional. Perhatian khusus tertuju pada jalur dari depan Gedung DPRD Babel hingga Pegantungan.
Ia juga menyoroti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk mengintensifkan razia rutin. Ini tentunya demi keselamatan masyarakat bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Dukong Min Tet mengapresiasi pelaksanaan reses Syarifah Amelia. Menurutnya, kegiatan tersebut membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan.
“Tadi banyak aspirasi yang tersampaikan dengan adanya reses ini. Jadi sangat penting dan sangat bermanfaat sekali dengan adanya reses,” ujar Min Tet.
Ia berharap pihak terkait segera menindaklanjuti berbagai aspirasi warga. Ia juga berharap usulan tersebut dapat terealisasi sesuai kewenangan masing-masing.
“Harapan kami, apa yang mereka sampaikan bisa terealisasi. Dan jangan cukup sampai di sini juga, Ibu Syarifah Amelia. Mudah-mudahan di kesempatan lain datang lagi ke desa kami untuk melaksanakan reses lagi,” harapnya.
