DOLOKSANGGUL, HR — Peristiwa yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan terjadi di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, dan sejumlah kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan. Selain itu, delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari kebakaran sebuah pondok atau gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang. Kelompok tersebut menduga kebakaran dilakukan oleh pihak keturunan Op. Patar Munte.
Sengketa lahan antara kelompok Raja Bius Manullang Matiti dan keturunan Op. Patar Munte sebelumnya telah berlangsung terkait klaim kepemilikan lahan.
Kerusakan yang dilaporkan meliputi 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, dan tujuh kendaraan roda dua
.
Pihak yang mengalami kerugian telah membuat laporan resmi kepada kepolisian. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari para korban dan saksi dalam rangka penyelidikan.
Dalam proses pembubaran massa, polisi mengamankan satu orang yang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melempar personel.
Polres Humbang Hasundutan menyatakan telah melakukan langkah-langkah antisipasi melalui patroli rutin di lokasi, sosialisasi, serta koordinasi dengan kedua belah pihak guna mencegah terjadinya bentrokan.
Kapolres Humbang Hasundutan menyayangkan peristiwa tersebut. Ia memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan berdasarkan ketentuan hukum, alat bukti, serta hasil penyelidikan.
Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Humbang Hasundutan.
