Dekan Fikes Unigal Resmi Dilantik

CIAMIS, HR – Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Galuh Ciamis, Tita Rohita, Skep Ners., MM., M.Kep, hari ini (31/07/18), dilantik untuk masa jabatan 2018-2019. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si, di Aula Fikes Unigal Kabupaten Ciamis. Acara itu dihadiri unsur Yayasan, Rektorat dan Senat Fakultas beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Pendidikan Ciamis, H. Otong Husni Taufiq, S.IP., M.Si, mengatakan, dengan dilantiknya Dekan baru ini semata-mata untuk mengisi kekosongan pasca dikembalikannya Dekan Fikes lama Hj. Tita Juita, Dra., M.Pd., M.Kes ke Kopertis Wilayah IV Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Selain itu, Otong berharap, dengan dilantiknya Dekan Fikes baru proses perkuliahan dapat berjalan lancar dan para mahasiswa bisa belajar dengan nyaman.

“Sebagai Dekan harus bisa membangun komunikasi yang baik dalam hal kinerja kepada Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2, Rektor hingga Yayasan agar dapat tercipta sebuah tatanan yang bersinergi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan untuk seluruh jajaran Universitas agar benar-benar bekerja profesional.

“Tunaikan hak dan kewajiban, meningkatkan loyalitas kepada Yayasan sebagai lembaga yang menaungi Universitas Galuh. Jangan ada kepentingan lain selain menunaikan kewajiban sesuai dengan SK yang sudah kita keluarkan. Selain itu, kami akan melakukan tindakan secara tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan di luar kewajibannya,” papar Otong.

Selain itu, pelantikan Dekan sekarang ini semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan Dekan, mengingat sebelumnya, Dekan Fikes lama dikeluarkan dan dikembalikan ke Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, sehubungan berstatus terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang kampus yang mencapai miliaran rupiah. Hal itu pasca di terpidananya Bendahara Fikes yang bernama Maya yang dilaporkan oleh Dekan. Maya yang tidak terima dirinya ditumbalkan dalam kasus dugaan penggelapan uang, melalui pengacaranya melaporkan kembali Tita Juita. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polres Ciamis.

Sementara itu, Rektor Universitas Galuh, Dr. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si mengingatkan seluruh civitas akademik agar fokus meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. Dia juga tak segan-segan menindak civitas kampus yang keluar dari koridor kerjanya.

Semua Dekan dilantik dan di sumpah di bawah Al Quran agar melakukan kewajiban sesuai dengan fungsinya, jadi pegang teguh sumpah itu jangan keluar dari fungsinya mengingat nasib dan masa depan ribuan generasi bangsa ada di Kampus Universitas Galuh.

“Berikan pengajaran yang benar dan jangan dijadikan alat kepentingan di luar aturan kampus, jika hal ini terjadi lagi, maka kami akan berikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. koes

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *