Satresnarkoba Polres Humbahas Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba

LINTONGNIHUTA, HR — Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Humbahas mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pendidikan.

Penyuluhan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti para siswa, guru, serta staf sekolah. Personel Satresnarkoba memberikan materi tentang jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, dan konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pelaku peredaran narkotika.

KBO Satresnarkoba Polres Humbahas Ipda Welman Simangunsong memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi Kanit II Satresnarkoba Ipda Alexander Sidabutar dan sejumlah personel lainnya.

Di hadapan para pelajar, Welman mengingatkan pentingnya membangun ketahanan diri. Ia meminta siswa berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba bukan hanya merusak masa depan kalian, tetapi juga masa depan bangsa,” ujar Welman.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satresnarkoba menjelaskan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

IMG 20260902 WA0012
Penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Senin (31/8/2026).

Petugas juga menjelaskan dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Selain itu, siswa mendapat pemahaman tentang pengaruh penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan sosial dan masa depan.

Personel Satresnarkoba turut memberikan tips kepada pelajar untuk menghindari pengaruh negatif dalam pergaulan. Mereka juga mengajak siswa mengenali tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai bahaya narkoba, ketentuan hukum, serta langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho mengatakan, penyuluhan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Humbahas dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

Polres Humbahas berharap para pelajar mampu memahami bahaya narkoba dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaannya.

Petugas juga mendorong para siswa untuk menjadi pelopor pencegahan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *