Koperasi MBG Siborongborong Keluhkan Penetapan HET Sembako

TAPUT, HR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan. Kali ini, pengelola Koperasi Romatama Pangan Abadi mengeluhkan mekanisme penetapan harga bahan pangan yang mereka nilai merugikan koperasi.

Penanggung Jawab Koperasi Romatama Pangan Abadi, Frengky Sianturi, mengatakan pihaknya menghadapi kerugian akibat penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan pangan yang berlaku selama satu minggu.

Menurut Frengky, pihak pengelola MBG menetapkan harga setiap Selasa. Sementara itu, harga komoditas di pasar dan tingkat petani dapat berubah setiap hari.

Komoditas tersebut meliputi ikan, sayuran, cabai, tomat, ayam, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.

“Kami memiliki Koperasi Resmi MBG, yaitu Koperasi Romatama Pangan Abadi. Saat ini kami jelas merugi karena HET yang ditentukan pihak admin MBG di Kecamatan Siborongborong hanya sekali seminggu,” ujar Frengky, Selasa (1/9/2026).

Ia menilai perubahan harga bahan pangan membuat koperasi kesulitan menyesuaikan biaya pengadaan. Menurutnya, harga yang berlaku pada Selasa belum tentu sesuai dengan harga di lapangan pada hari berikutnya.

Frengky mempertanyakan dasar penetapan HET yang berlaku selama satu minggu. Ia juga mempertanyakan mekanisme survei harga, verifikasi nota, dan penyesuaian harga ketika terjadi perubahan di pasar.

“Bagaimana jika harga petani naik atau turun setelah harga ditetapkan?” katanya.

Selain persoalan HET, muncul pula informasi mengenai harga pembelian dari petani yang disebut tidak stabil. Mekanisme pencatatan nota dan proses verifikasi harga juga menjadi perhatian.

Informasi lain menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan bukti dari pihak terkait.

Frengky juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan permintaan Rp500 ribu setiap dua minggu kepada pihak sekolah oleh pemilik dapur. Dugaan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak yang disebut agar publik memperoleh informasi yang utuh.

Pengelolaan program MBG yang menggunakan anggaran pemerintah dan menyediakan makanan bagi anak-anak membutuhkan transparansi. Karena itu, mekanisme penetapan harga, pengadaan bahan pangan, pencatatan nota, hingga pengawasan perlu berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Publik juga menunggu penjelasan dari pengelola MBG, koperasi, dapur atau SPPG, serta instansi terkait mengenai mekanisme penetapan HET bahan pangan.

Pada Selasa (1/9/2026), media juga melakukan pemantauan terhadap delapan dapur MBG di Kecamatan Siborongborong.

Berdasarkan pantauan media, Koperasi Romatama Pangan Abadi milik Frengky Sianturi menjadi koperasi yang disebut memiliki izin resmi dan tetap berjalan.

Sementara itu, terdapat informasi bahwa sejumlah dapur MBG lainnya diduga belum memiliki koperasi MBG. Pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian lebih.

Informasi lain menyebut sejumlah pemilik dapur melakukan pembelian bahan pangan langsung dari pasar, petani, dan toko. Namun, mekanisme serta pengawasan atas proses tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait.

Dengan berbagai informasi tersebut, pihak pengelola MBG dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai sistem pengadaan, penetapan HET, legalitas koperasi, serta pengawasan dapur MBG di Kecamatan Siborongborong.

Klarifikasi tersebut penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *