Sekda Lampung Selatan Minta Warga Waspada Karhutla

LAMSEL, HR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Supriyanto menyampaikan imbauan tersebut saat memimpin apel mingguan Pemkab Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (31/8/2026).

Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa memperkuat pencegahan dan segera mengambil tindakan jika menemukan indikasi kebakaran.

“Jangan sampai menunggu api membesar baru kita bergerak. Kalau ada indikasi kebakaran, segera laporkan, segera koordinasikan, dan segera lakukan penanganan darurat,” tegas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah Lampung Selatan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat deteksi dini dan respons cepat di lapangan.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung, sebanyak 155 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Lampung dalam pemantauan 24 jam hingga 26 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, Lampung Selatan mencatat sembilan hotspot. Rinciannya terdiri atas tiga titik kategori tinggi dan enam titik kategori sedang.

Supriyanto meminta seluruh pihak tidak menganggap keberadaan hotspot sebagai kondisi biasa. Menurutnya, titik panas dapat menjadi tanda awal munculnya kebakaran jika petugas tidak segera melakukan penanganan.

“Angka ini jangan kita anggap biasa karena kita sedang menghadapi musim kemarau, dan kondisi seperti ini tentu meningkatkan potensi terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Supriyanto juga meminta perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, serta petugas lapangan memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan. Ia menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah karhutla.

Pemkab Lampung Selatan sebelumnya juga menggelar rapat koordinasi kesiapsiagaan dan penanganan karhutla bersama Polres Lampung Selatan pada 28 Agustus 2026.

Rakor tersebut menyatukan langkah pemerintah, aparat, dan berbagai unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau.

Selain meminta kesiapan aparatur, Supriyanto mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas.

Menurutnya, tindakan cepat sejak munculnya tanda awal kebakaran dapat mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

“Pencegahan akan jauh lebih baik daripada harus menangani kebakaran yang sudah terjadi dan meluas,” kata Supriyanto.

Pemkab Lampung Selatan berharap peningkatan kewaspadaan, deteksi dini, dan koordinasi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat dapat menekan risiko karhutla selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *