Lampung Selatan Perkuat Validitas Data Program Strategis Nasional

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) dengan memastikan kualitas dan validitas data pelaporan kinerja Semester I Tahun 2026.

Komitmen tersebut mengemuka saat Pemkab Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (26/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengikuti rapat tersebut bersama Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, serta Kepala Bappeda dari ruang kerja Sekretaris Daerah.

Rapat tersebut mengacu pada surat Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait hasil pelaporan dan evaluasi kinerja ProSN Semester II Tahun 2025. Pertemuan juga membahas mekanisme pembukaan akses aplikasi E-Monev Bappenas untuk penginputan laporan kinerja ProSN Semester I Tahun 2026.

Dalam rapat, pemerintah pusat memaparkan hasil penilaian kinerja ProSN Tahun 2025 terhadap 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sebanyak 516 pemerintah daerah atau 94,5 persen telah menjalani validasi, sedangkan 30 pemerintah daerah atau 5,5 persen masih dalam proses validasi.

Selain hasil evaluasi tahun sebelumnya, rapat juga menyampaikan jadwal pelaporan ProSN Semester I Tahun 2026. Pemerintah daerah dapat melakukan pelaporan mulai 26 Agustus hingga 9 September 2026 pukul 23.59 WIB.

Menindaklanjuti jadwal tersebut, Pemkab Lampung Selatan meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan validitas data beserta dokumen pendukung untuk pelaporan.

Kepala daerah juga memiliki peran penting dalam proses validasi akhir. Pemerintah daerah perlu menerbitkan Surat Pernyataan Data Indikator Kinerja Program Strategis Nasional Telah Diverifikasi dan Divalidasi sebagai bentuk penegasan atas kebenaran data yang dilaporkan kepada pemerintah pusat.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut akan membahas pemenuhan data dan dokumen pendukung untuk penyusunan laporan kinerja ProSN Semester I Tahun 2026.

Langkah tersebut bertujuan memastikan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, data yang tersaji diharapkan mampu menggambarkan capaian kinerja daerah secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Lampung Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan, menjaga validitas data, serta mendukung pembinaan dan pengawasan Program Strategis Nasional secara tertib, akuntabel, dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *