JAKARTA, HR – Proyek peningkatan sarana dan prasarana lingkungan di Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, kembali mendapat sorotan. Proyek senilai Rp1.538.106.148,00 yang menggunakan APBD DKI Jakarta Tahun 2026 itu dikeluhkan warga karena sejumlah material masih berserakan dan bagian u-ditch disebut sudah mengalami kerusakan meski pekerjaan belum selesai.
Proyek tersebut merupakan pekerjaan lanjutan, Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahan Ancol RW 01, 02, dan RW 04, yang dikerjakan PT Daliltani Pormesa Jaya. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai 1 Juli 2026 dan dijadwalkan selesai 30 September 2026 dengan masa pelaksanaan 92 hari kerja.
Keluhan warga terutama muncul di RW 04. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan, karena pada tahap finishing justru ditemukan bagian sisi u-ditch yang disebut sudah bolong. Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena proyek masih dalam masa pelaksanaan.

“Kalau baru finishing sudah ada yang bolong, kami khawatir bagaimana nanti setelah proyek benar-benar selesai. Material juga masih banyak berserakan di jalan. Keluhan sudah kami sampaikan kepada pekerja dan pelaksana,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (21/8/2026).
Warga meminta pelaksana tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan secara cepat, tetapi memastikan seluruh hasil pekerjaan memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Selain pelaksana, warga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan PT Ardia Mandiri sebagai konsultan pengawas. Menurut mereka, kondisi kerusakan pada saluran semestinya dapat diketahui dan diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.
“Ini anggaran pemerintah, uang rakyat. Kami ingin hasilnya bagus dan tahan lama. Jangan sampai setelah selesai justru masyarakat yang kembali dirugikan karena harus diperbaiki lagi,” tegasnya.
Warga mendesak Sudin PRKP Jakarta Utara melakukan pemeriksaan langsung sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. Mereka juga meminta Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian volume dan spesifikasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, warga berharap dilakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum proyek memasuki tahap serah terima. Mereka menilai pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran Rp1,5 miliar tersebut tidak berakhir sia-sia dan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sudin PRKP Jakarta Utara, PT Daliltani Pormesa Jaya, dan PT Ardia Mandiri belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan warga serta kondisi u-ditch yang disebut mengalami kerusakan. •lisbon sihombing
