JAKARTA, HR – Proyek Pekerjaan Konstruksi Saluran di Jl. Nusa Indah VI, RW 003, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1.198.099.264,00 dari APBD DKI Jakarta 2026, menuai sorotan dan pertanyaan serius dari warga.
Proyek milik Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur tersebut dikerjakan PT. Marpuna Sinergi Prima dengan pengawasan PT. Fujitama Cipta Andalan.
Pantauan HR pada 13–14 Agustus 2026 menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai warga perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mutu pekerjaan, serta kebersihan lokasi proyek.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan galian saluran yang masih terbuka di badan jalan tanpa terlihat dilengkapi rambu peringatan, pagar pengaman, maupun garis pembatas yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terlebih anak-anak yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Persoalan tidak berhenti pada aspek keselamatan. Sejumlah bagian pekerjaan juga terlihat belum memberikan kesan penyelesaian yang rapi. Bekisting kayu masih ditemukan berada di dalam saluran, sementara pekerjaan acian terlihat kurang rapi. Di beberapa titik juga terdapat genangan air yang menambah kesan bahwa pekerjaan dan penataan lokasi belum sepenuhnya tertangani dengan baik.

Material serta puing sisa pekerjaan juga masih berserakan di sekitar lokasi. Kondisi tersebut membuat lingkungan proyek terlihat kotor dan menimbulkan pertanyaan warga mengenai standar pengelolaan serta pembersihan area setelah pekerjaan konstruksi dilakukan.
“Proyek hampir Rp1,2 miliar, tapi kesannya asal jadi. Galian terbuka begitu saja. Kalau ada yang jatuh, siapa yang tanggung jawab? Ini uang rakyat,” kata seorang warga setempat.
Menurut warga, besarnya nilai anggaran semestinya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan, penerapan standar keselamatan, pengawasan ketat, dan kondisi akhir lingkungan proyek. Karena itu, mereka meminta pihak terkait tidak hanya melihat proyek dari sisi penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Warga juga mempertanyakan fungsi pengawasan dalam proyek tersebut. Dengan adanya perusahaan pengawas yang ditunjuk, masyarakat berharap setiap potensi persoalan di lapangan dapat segera dikoreksi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.
Sorotan warga semakin menguat karena proyek tersebut menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta. Artinya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut telah menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi, volume, mutu, dan ketentuan kontrak.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Sudin SDA Jakarta Timur, bersama Inspektorat DKI Jakarta, melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pelaksanaan proyek. Mereka berharap pemeriksaan tidak sebatas administratif, tetapi juga mencakup kondisi fisik pekerjaan, penerapan K3, kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga penggunaan anggaran.
“Kami juga akan melayangkan permohonan informasi kepada PPID untuk mendapatkan keterbukaan terkait RAB dan informasi proyek lainnya,” ujar warga tersebut.
Langkah warga meminta informasi publik dinilai sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara. Publik berhak memperoleh informasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku, sepanjang informasi tersebut memang dapat diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, sorotan warga tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihak pelaksana, pengawas, maupun Sudin SDA Jakarta Timur, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pekerjaan di lapangan. Publik tentu menunggu kepastian apakah berbagai temuan tersebut merupakan bagian dari proses pekerjaan yang masih berjalan atau justru menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera diperbaiki.
Dengan nilai proyek yang mendekati Rp1,2 miliar, masyarakat berharap hasil akhirnya tidak sekadar terlihat selesai secara fisik, tetapi benar-benar berkualitas, aman bagi warga, sesuai spesifikasi teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh dananya bersumber dari APBD DKI Jakarta. •lisbon sihombing
