LANDAK PASTI Resmi Diluncurkan, Karolin Awasi Pelayanan

LANDAK, HR — Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan LANDAK PASTI. Program tersebut merupakan singkatan dari Pelayanan Adminduk Satu Jam Tunggu Jadi.

Program ini menargetkan sejumlah dokumen kependudukan selesai dalam waktu satu jam. Pemerintah daerah juga ingin memberi kepastian waktu kepada masyarakat saat mengurus dokumen.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan LANDAK PASTI menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan. Ia ingin masyarakat mendapat layanan yang mudah, cepat, pasti, dan gratis.

“Inovasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, pasti, dan gratis. Masyarakat harus merasa senang dan tidak dipersulit,” kata Karolin saat meluncurkan program tersebut di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Landak, Senin (3/3/2026).

Melalui LANDAK PASTI, Dinas Dukcapil memilih dokumen yang dapat diproses dengan cepat. Petugas akan mempercepat dokumen yang tidak membutuhkan verifikasi panjang atau koordinasi dengan instansi lain.

“Tidak semua dokumen bisa satu jam, tetapi yang memungkinkan akan kita percepat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan,” ujarnya.

Karolin menilai kepastian waktu menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat kini menuntut pelayanan pemerintah yang semakin cepat dan berkualitas.

Tuntutan itu terutama muncul pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Misalnya, administrasi kependudukan, kesehatan, dan perizinan.

Karena itu, Karolin meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD terus menghadirkan inovasi pelayanan.

“Semua OPD sekarang wajib memiliki inovasi. Bagi OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, ada penekanan khusus agar terus memperbaiki kualitas pelayanannya,” kata dia.

Pemkab Landak juga menyiapkan kerja sama antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Negeri Landak. Kerja sama ini bertujuan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sinkronisasi data kependudukan.

Persoalan itu antara lain perbedaan nama atau tanggal lahir pada dokumen lama. Integrasi layanan diharapkan dapat mengurangi kesulitan masyarakat saat memperbaiki data.

“Banyak data kependudukan lama yang tidak sinkron. Dengan integrasi ini, masyarakat dari kampung tidak perlu bingung lagi jika harus mengurus penetapan ke pengadilan. Semua akan kita buat lebih mudah dan terintegrasi,” ujar Karolin.

Karolin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada peluncuran inovasi. Ia ingin kualitas pelayanan terus meningkat setelah program berjalan.

Untuk memastikan standar pelayanan terlaksana, Karolin menyiapkan pemantauan langsung di sejumlah unit pelayanan. Ia bahkan akan mengirim petugas untuk melihat pelayanan dari sudut pandang masyarakat.

“Saya akan kirim intel atau mata-mata pelayanan ke kantor-kantor pelayanan, pura-pura mengurus KTP atau layanan lain. Ini untuk memastikan pelayanan benar-benar prima. Jangan sampai indeks pelayanan publik kita justru turun,” tegasnya.

Karolin berharap LANDAK PASTI benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah hingga tingkat desa.

Dengan program tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh dokumen kependudukan secara lebih cepat. Selain itu, masyarakat juga mendapat kepastian proses tanpa harus menghadapi pelayanan yang berbelit. lundak pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *