PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna VII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (8/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Pagar Alam. Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam H. Syahrol Effendy memimpin jalannya rapat.
Sejumlah unsur pemerintah dan Forkopimda turut hadir. Mereka antara lain anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan dokumen KUA-PPAS 2027.
Para juru bicara komisi juga menyampaikan sejumlah saran dan catatan strategis. Sebelumnya, komisi DPRD telah membahas dokumen tersebut bersama mitra kerja dari jajaran OPD Pemkot Pagar Alam.
Komisi I menyampaikan laporan melalui Agus Satria Wibowo. Selanjutnya, Komisi II diwakili Ilham Musnaini. Sementara itu, Hendro menjadi juru bicara Komisi III.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran Kota Pagar Alam untuk tahun 2027.
Setelah penyampaian laporan komisi, DPRD Kota Pagar Alam melanjutkan rapat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II.
Kedua pansus tersebut akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Melalui tahapan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam terus menjalankan proses pembahasan anggaran secara terarah. Hasil pembahasan nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. jauhari gunawan
