SANGGAU, HR – Warga Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW).
Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat. Warga meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti dugaan pencemaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan warga, limbah berwarna hitam pekat diduga mengalir ke anak Sungai Lape yang bermuara ke Sungai Kapuas.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan dugaan kebocoran limbah itu bukan pertama kali terjadi.
“PT SBW seakan-akan kebal hukum karena perusahaan ini telah berulang kali mengalami kebocoran limbah, tetapi selalu lolos,” ujarnya kepada Harapan Rakyat.
Sebagai bentuk protes, warga memasang tulisan di sekitar Sungai Lape yang berisi dugaan pencemaran dari aktivitas PT Sasmita Bumi Wijaya. Mereka berharap pemerintah segera memeriksa lokasi dan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.
Warga juga mengaku telah mendokumentasikan kondisi di lokasi sebagai bahan pendukung laporan yang mereka sampaikan kepada instansi terkait.
“Rekaman sudah kami simpan sebagai bukti pencemaran,” kata sumber tersebut.
Masyarakat meminta pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi perizinan perusahaan jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Harapan Rakyat masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW). Redaksi akan memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak perusahaan apabila telah diterima, sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. lundak pakpahan
