Bupati Sukabumi Bahas Tiga Agenda Strategis di Rapat Paripurna DPRD

SUKABUMI, HR — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Ketiga agenda tersebut meliputi Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan perubahan APBD 2026 dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

Bupati Asep Japar mengungkapkan pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk memenuhi belanja wajib sekaligus mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menyusun APBD yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain membahas APBD, Bupati menjelaskan rencana perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas pelayanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati memastikan perubahan status badan usaha tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak para pegawai. Sebaliknya, transformasi itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga pelayanan air minum menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *