BANGKA BELITUNG, HR — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mencatat prestasi di bidang pelayanan investasi. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 204.S Tahun 2026, Pemprov Babel meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026.
Dengan nilai 89,809, Bangka Belitung menempati peringkat ke-10 nasional dan berhasil berada di atas sejumlah provinsi besar, termasuk DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Predikat “Sangat Baik” diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh nilai antara 80 hingga 100 dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam menghadirkan pelayanan investasi yang cepat, profesional, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
Penilaian dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sebagai evaluasi nasional terhadap efektivitas pelayanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di seluruh pemerintah daerah.
Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI yang ditandatangani Rosan Perkasa Roeslani pada 30 Juli 2026.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Belitung, Hardian, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas pencapaian yang sangat membanggakan ini. Predikat Sangat Baik dengan peringkat ke-10 nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi di Bangka Belitung,” ujar Hardian, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta para pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Hardian menambahkan, capaian itu semakin membanggakan karena Bangka Belitung mampu mencatat nilai lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi besar, termasuk DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi melalui sistem yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel guna mendorong pertumbuhan investasi serta memperkuat perekonomian daerah. agus priadi
