SUKABUMI, HR — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menguasai teknologi Artificial Intelligence (AI) guna mengoptimalkan kinerja dan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penggunaan Artificial Intelligence untuk Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/6/2026).
Rakor diikuti kepala perangkat daerah, lurah, kepala Perusahaan Umum Daerah (Perumda), hingga kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Ayep Zaki mengatakan pemanfaatan Artificial Intelligence dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional, mempercepat penyelesaian pekerjaan, serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, penerapan AI memerlukan strategi yang terarah dan peningkatan kompetensi aparatur agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Tentu saja ini meningkatkan kinerja Pemkot Sukabumi, pelayanan publik, dan peningkatan PAD. Saya minta kepada semua agar hasil rakor dan pelatihan diimplementasikan,” tegas Ayep Zaki.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi, Yuli Noviawan, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelatihan pemanfaatan Artificial Intelligence hasil kerja sama Diskominfo Kota Sukabumi dengan Program Studi Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Setelah rakor, peserta mengikuti pelatihan teknis yang diikuti pegawai dari berbagai perangkat daerah, termasuk Perumda. Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2026 dengan total 84 peserta.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap ASN semakin siap memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk meningkatkan efektivitas kerja, kualitas pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. ida
