PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CSFA, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Adib.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi menjadi indikator tata kelola keuangan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Meski kembali meraih WTP, BPK masih menemukan beberapa catatan, antara lain kelebihan pembayaran pada sejumlah paket pekerjaan dan penataan aset yang perlu disempurnakan. Karena itu, BPK meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, termasuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri aset yang belum teridentifikasi secara memadai.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan seluruh jajaran Pemprov Babel akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.
Ia juga mengapresiasi BPK RI, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga opini WTP dapat dipertahankan untuk kesembilan kalinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, mengajak seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar Pemprov Babel mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun berikutnya.
Keberhasilan mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut memperkuat komitmen Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. agus priadi
