BANDUNG, HR — Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (24/6/2026). Kedua rancangan tersebut mencakup Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami, menegaskan fraksinya mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut. Namun, pembahasan harus menghasilkan regulasi yang mampu menjawab persoalan nyata di bidang lingkungan hidup dan pendidikan.
“Pada prinsipnya Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat mendorong kedua Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ujar Sri Wahyuni Utami.
Menurut Fraksi NasDem, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak cukup hanya memperbarui aspek administratif dan harmonisasi hukum. Regulasi itu harus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan lingkungan yang terus berkembang di Jawa Barat.
Fraksi NasDem berharap seluruh ketentuan dalam Ranperda dapat diterapkan secara efektif sehingga mampu mengatasi pencemaran lingkungan, kerusakan daerah aliran sungai, alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, dampak perubahan iklim, serta penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Sementara itu, pada Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi NasDem menilai regulasi tersebut harus memperluas akses pendidikan menengah bagi seluruh anak di Jawa Barat. Ranperda juga perlu menghadirkan solusi yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.
Fraksi NasDem mencermati empat arah kebijakan dalam Ranperda tersebut, yaitu peningkatan kompetensi guru, penyediaan akses pembelajaran berbasis lingkungan, penataan sekolah yang berorientasi pada pendidikan ekologi, serta pembangunan sumber daya manusia unggul yang berlandaskan nilai cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pembahasan Ranperda menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut meliputi dinamika pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB), disparitas kebijakan Sekolah Maung, penguatan peran sekolah swasta, penanganan anak tidak sekolah, kesesuaian pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru beserta tenaga kependidikan.
Melalui pembahasan yang komprehensif, Fraksi NasDem berharap kedua Ranperda mampu melahirkan kebijakan yang aplikatif, memberikan kepastian hukum, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat. horaz
