LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peresmian ruas Jalan Karang Sari–Buring dan ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Kecamatan Ketapang, Rabu (17/6/2026).
Peresmian dua ruas jalan itu menjawab harapan masyarakat yang selama ini menginginkan akses transportasi yang lebih baik untuk mendukung aktivitas sehari-hari, memperlancar mobilitas warga, dan mengembangkan potensi ekonomi desa.
Turut mendampingi Bupati Egi dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agnatius Syahrizal, Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang baik mampu membuka peluang ekonomi baru sekaligus mendukung perkembangan wilayah.
“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan ruas Jalan Kemukus-Lebung Nala yang merupakan salah satu harapan masyarakat. Dengan adanya jalan yang baik ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, memperbaiki kesejahteraan warga, serta menarik lebih banyak pengunjung datang ke Desa Kemukus,” ujar Egi.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Bupati Egi mengajak masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Saya titip kepada seluruh masyarakat agar jalan yang sudah diperbaiki ini dijaga dengan baik. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, rapi, indah, sehingga Desa Kemukus menjadi desa yang Helau dan semakin nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, ruas Jalan Karang Sari–Buring memiliki panjang 4.040 meter dengan penanganan sepanjang 1.900 meter dan lebar jalan 3 meter.
Sementara itu, ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala memiliki panjang 1.950 meter dengan penanganan sepanjang 1.950 meter serta lebar jalan 3 meter.
Pembangunan jalan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dewi, warga Desa Karang Sari, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki akses jalan di wilayahnya.
“Kami sangat senang dan bersyukur karena jalan sudah diperbaiki. Sekarang perjalanan menjadi lebih nyaman. Terima kasih kepada Bapak Bupati Lampung Selatan yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Peresmian kedua ruas jalan itu diharapkan menjadi langkah nyata dalam pemerataan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Ketapang. Akses transportasi yang semakin baik diyakini akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. santi
