Bripda Irwan Layani Laporan Kehilangan KTP dengan Cepat dan Profesional

MAJALENGKA, HR — Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, Bripda Irwan, memberikan pelayanan cepat, ramah, dan profesional kepada warga yang melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Selasa (9/6/2026).

Warga yang melapor, Cici Nuraeni, berasal dari Blok Ahad RT 02 RW 01, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Ia datang ke SPKT Polres Majalengka untuk mengurus laporan kehilangan dokumen identitas berupa KTP.

Bripda Irwan menyambut pelapor dengan baik dan langsung memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menerima laporan, melakukan pencatatan administrasi, serta membantu proses penerbitan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen pengganti.

Pelayanan yang diberikan Bripda Irwan merupakan bagian dari upaya Polres Majalengka dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui pelayanan yang cepat dan profesional, masyarakat dapat memperoleh dokumen yang diperlukan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih mudah dan nyaman.

Kapolres Majalengka menegaskan bahwa seluruh personel terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi. Langkah tersebut bertujuan agar kehadiran Polri memberikan manfaat nyata dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Majalengka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional dalam setiap kebutuhan administrasi kepolisian. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *