MAJALENGKA, HR — Satres Narkoba Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Pada Sabtu (18/04/2026), tim berhasil menangkap seorang terduga pengedar di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama personel di lapangan. Tim menjalankan penindakan ini sebagai bagian dari upaya intensif untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Petugas bergerak setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat tanpa izin. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga obat-obatan terlarang.
AKP Sigit Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan obat ilegal.
Saat ini, petugas menahan terduga pelaku di Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. lintong








