MAJALENGKA, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berhasil meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB tahun 2025. Kabupaten Majalengka meraih nilai 3,91 dan masuk kategori Sangat Baik, menandakan penguatan transformasi digital pemerintahan.
Capaian tersebut tercermin dari berbagai domain penilaian SPBE. Domain Kebijakan SPBE mencatat nilai 4,80, sementara Domain Layanan SPBE mencapai 4,51. Pada Layanan Publik Berbasis Elektronik, Majalengka meraih nilai 4,83, yang menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan digital kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM, menyampaikan rasa syukur atas peningkatan Indeks SPBE tersebut. Ia menilai capaian ini lahir dari kolaborasi seluruh perangkat daerah yang konsisten menerapkan digitalisasi pemerintahan.
“Alhamdulillah, predikat sangat baik ini menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui teknologi informasi,” ujar Irwan, Kamis (8/1/2026).
Irwan menegaskan bahwa Pemkab Majalengka akan terus memperkuat penerapan SPBE, terutama pada aspek manajemen SPBE serta audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Langkah ini bertujuan memastikan sistem digital terintegrasi dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, peningkatan Indeks SPBE menegaskan komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Sejalan dengan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menekankan bahwa penerapan SPBE di daerah menjadi kunci mewujudkan birokrasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik. KemenPANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat integrasi layanan digital.
Pemkab Majalengka berkomitmen menjadikan SPBE sebagai fondasi utama peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. lintong








