LANDAK, HR — Aktivitas truk kontainer yang diduga terkait operasional PT Gemilang Sawit Kencana (GSK) melintas di ruas Jalan Pahauman–Ubah–Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menarik perhatian pemerintah desa setempat.
Kepala Desa Pahauman, Diano, SH, menyampaikan bahwa pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah truk bernomor polisi KB 8459 AL melintas membawa kontainer di jalan berstatus jalan kabupaten. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa belum menerima pemberitahuan tertulis mengenai jenis muatan, berat kendaraan, maupun izin melintas.
“Kami belum menerima penjelasan resmi terkait muatan, tonase, dan izin melintas,” ujar Diano.
Menurutnya, setiap kendaraan bertonase besar wajib mematuhi kelas jalan di ruas Simpang Ubah–Saham. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang masyarakat gunakan setiap hari.
Diano menilai kondisi jalan dan jembatan di kawasan tersebut sudah mengalami kerusakan. Karena itu, ia mendorong adanya komunikasi terbuka, klarifikasi perusahaan, serta pembahasan langkah perbaikan infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pahauman mendukung investasi dan kegiatan usaha, selama perusahaan tetap mematuhi aturan, mengutamakan keselamatan, dan menjaga keberlanjutan infrastruktur desa.
Sikap lebih tegas disampaikan Kepala Desa Sebatih, Patrik. Ia menyebut aktivitas PT GSK yang melintasi wilayah Desa Sebatih sudah berlangsung puluhan tahun, namun perusahaan tidak pernah memberikan pemberitahuan resmi.
“Truk sudah puluhan tahun melintasi wilayah kami, tetapi tidak pernah ada pemberitahuan kepada Pemerintah Desa Sebatih,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer PT GSK, Ramadhan, menyatakan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap perbaikan ruas jalan Pahauman–Saham.
“Perbaikan jalan menjadi tanggung jawab perusahaan. Koordinasi lapangan ditangani Bapak Andus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, perusahaan belum menyampaikan penjelasan tertulis mengenai bentuk perbaikan, mekanisme pelaksanaan, serta skema koordinasi bersama pemerintah desa dan daerah. lp








