Pretty Asmara Menolak Dikatakan Pengedar Narkoba

oleh -29 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Pretty tidak terima dikatakan pengedar narkoba. Menurutnya, dirinya saja tidak memakai apalagi pengedar, ia dijebak A L.
Dit Narkoba saat press realease

“Saya bukan pengedar. Saya tidak terima saya dijebak. Saya tes urine negatif. Saya dijebak, saya dijebak,” teriak Pretty usai dihadirkan bersama pelaku lainnya, dalam ungkap hasil tangkapan oleh Ditresnarkoba, Selasa (18/7/2017), saat digiring petugas kembali ke sel tahanan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Argo, ditangkapnya Pretty karena diduga ikut mengedarkan narkoba jenis ekstasi jenis Happy Five di kalangan artis. “Diduga sudah dua tahun mengedarkan estacy,” sebutnya dalam ungkap kasus tersebut di hadapan awak media.
Ungkap kasus tindak pidana narkoba ini hasil kerja Unit 3 Subdit III Dit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya dilakukan pengintaian selama beberapa hari. Kemudian pada Minggu (16/7/2017), pukul 01.00 WIB langsung bergerak ke lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapat Media ini, ketika tim Subnit II tiba di TKP didapati pelaku tindak pidana Narkotika atas nama HMD alias DANI dan P A di Loby Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.
Dari pengembangan kedua pelaku dibawa ke Kamar 2138 Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran Jl. H. Benyamin Sueb Kav B-6 Super Blok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, ditemukan 1 bungkus Narkotika jenis shabu berat 0,92 gram.
Kedua tersangka juga mengatakan telah menyuplai Narkotika kepada A L di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure Kemayoran, namun A L tidak berhasil ditangkap (DPO).
Di room tersebut ditemukan P A dan teman perempuan lainnya, beserta barang bukti 1 buah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Ecstasy dan 38 butir Happy Five. Diduga pelaku lain yang diamankan, yakni S S alias SISI (Pemain film layar lebar), E Y (Penyanyi Dangdut), E S (Penyanyi Dangdut), M A alias (Penyanyi Dangdut), A H (Pemain Sinetron), G L (Model) serta D W (Penyanyi Pop).
Dari penggerebekan tersebut ternyata yang tertangkap PA adalah artis Pretty Asmara dan beberapa artis lainnya. Artis bertubuh tambun ini diduga terkait kasus kepemilikan dan peredaran narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi di kalangan artis.
Total barang bukti yang diamankan di kedua tempat tersebut, 1 plastik klip Narkotika jenis shabu berat brutto 0,92 gram (ditemukan di Kamar 2138 Hotel Grand Mercure), 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Tablet Narkotika jenis ecstasy 48 butir Happy Five (ditemukan kamar Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran).
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, mencari keterkaitan bandar lain. igo/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.