Gubernur Hidayat Arsani Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel

PANGKALPINANG, HR – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, secara resmi menyerahkan 2.869 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel Tahun 2025.

Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (15/12/2025), dan diikuti penerima secara luring dan daring.

Penyerahan SK tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Babel. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan aparatur.IMG 20251215 WA0013

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selamat dan sukses untuk semuanya. Jaga etika, tetap harmonis, dan bekerja dengan baik. Insyaallah, Allah selalu membersamai langkah kita,” ujar Hidayat Arsani.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bangka Belitung.

Salah satu penerima SK, Sopian (46), tenaga kependidikan di SMK Negeri 2 Sungailiat yang telah mengabdi selama 15 tahun, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Hidayat Arsani. Semoga beliau selalu sehat dan diberi umur panjang. Kami berharap ke depan ada kebijakan PPPK full time,” ungkapnya.

Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemprov Babel menargetkan terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *