Kejati Bengkulu Geledah Rumah Iryanka Aditya, Orang Dekat Bebby Hussy

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menggeledah rumah Iryanka Aditya, orang dekat Bebby Hussy, dan mengamankan dokumen penting terkait kasus korupsi pertambangan batubara.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menggeledah rumah Iryanka Aditya, orang dekat Bebby Hussy, dan mengamankan dokumen penting terkait kasus korupsi pertambangan batubara.

BENGKULU, HR – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batubara. Kamis siang (25/9/2025), tim penyidik menggeledah rumah Iryanka Aditya, orang dekat tersangka utama Bebby Hussy, di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.

Penyidik yang mengenakan rompi hitam bergaris merah datang bersama anggota TNI Bengkulu. Mereka memeriksa sejumlah ruangan di rumah, termasuk kamar pribadi Iryanka.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi penyidik Ahmad Ghufroni, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan dokumen penting. “Kami menemukan catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara. Iryanka merupakan orang dekat Bebby Hussy dan pernah bekerja di PT IBP. Dia juga mendapat arahan langsung dari Bebby untuk menjalin hubungan dengan sejumlah relasi,” kata Danang.

Sebelumnya, Iryanka sempat diperiksa sebagai saksi. Ia dipercaya memiliki peran penting karena kedekatannya dengan Bebby Hussy.

Kejati Bengkulu geledah rumah Iryanka Aditya
Kejati Bengkulu geledah rumah Iryanka Aditya

Hingga kini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dalam empat perkara berbeda, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap.

Para tersangka tersebut di antaranya:

  • Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri
  • Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa
  • Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy
  • General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy
  • Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh
  • Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman
  • Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman
  • Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander
  • Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi
  • Awang, adik kandung Bebby Hussy
  • Andy Putra, kerabat Bebby Hussy

Dalam perkara TPPU, tersangka utamanya yakni Bebby Hussy, Saskya Hussy, dan Agusman. ependi silalahi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *