TAKALAR, HR – Sebanyak 10 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar tentang pengangkatan pejabat pelaksana tugas Kades, yang diserahkan langsung oleh Bupati Takalar H Syamsari, S.Pt.MM, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar, Selasa (16/01/2018).
Pegawai yang menerima SK Bupati Takalar masing-masing yakni Rahabuddin,S.Sos.,MM menjabat di Desa Su’rulangi, Abdul Azis di Desa Tompotana, Muh. Ilham,SE di Desa Tonasa, Heri,S.Sos di Desa Kadatong, Suhardi,SE di Desa Kale Bentang, Sarifuddin di Desa Galesong Baru, Muh Arsad di Desa Mappakalompo, H Maya Taufiq, S.STP di Desa Campagaya, Andi Nuraeni, SE.M.Si di Desa Parambambe dan Haeruddin menjabat di Desa Sampulungan.
“Bagi para pejabat pelaksana tugas Kades yang telah memegang SK jabatan agar dapat memegang amanah dalam mengemban tugas, disiplin, bertanggung jawab dalam memimpin desa serta dapat menjadi pengayom masyarakat, sehingga terjalin kekompakan dan silaturrahmi yang baik antar pemimpin dan masyarakatnya,” ujar Bupati, sembari mengingatkan agar tetap menjaga kebersihan untuk mewujudkan program 22 dan Gerakan Masyarakat Tangkasa Na Gammara yang telah dicanangkan Pemda Takalar.
“Sudah waktunya, jadi Kepala Desa yang lama sudah berakhir masa bhaktinya, jadi pemerintahan harus bertanggung jawab mengisi orang supaya pelayanan tidak terganggu. Supaya bisa menjalankan roda pemerintahan di desanya masing – masing,” ujar Syamsari, Bupati Takalar. kartia
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});