Periode Sepekan, Ini Pelanggar Operasi Patuh Kapuas 2018

Polantas saat menilang pelanggar lalin saat Operasi Patuh.

KAPUAS HULU, HR – Sepekan pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2018 di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu gencar melaksanakan razia kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, baik pagi maupun sore hari.

Diungkapkan oleh Kapolres melalui AKP Riko Syahfutra, ST, S.I.K, M.H, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, bahwa memasuki hari ketujuh atau sepekan mulai 2 Mei 2018 pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Kapuas 2018, pelanggar lalu lintas yang terjaring sebanyak 281 pelanggar dan teguran sebanyak 81 pelanggar.

Dikatakan oleh Riko, bahwa dari 281 pelanggar tersebut dengan perincian sebagai berikut :
1. Pengendaraan kendaraan Roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standar SNI = 91 pelanggar.
2. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus = 24 pelanggar.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat menegemudikan = 0.
4. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur = 41 pelanggar.
5. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol = 0.
6. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan = 0.
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak gunakan Safety Belt = 0.
Sedangkan untuk pelanggaran lain-lain sebanyak 125 pelanggar.

Ditambahkan Riko, apabila dibandingan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2017 dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2017 sebanyak 259 pelanggar, dan Operasi Patuh Kapuas 2018 sebanyak 281 pelanggar, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 22 pelanggar atau 8,49 %.

“Untuk kasus kecelakaan selama Operasi Patuh Kapuas 2018 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 masih nihil,” ucap AKP Riko Syahfutra, ST, S.I.K, M.H. ml

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *