95 Pemain Judi Dituntut Hanya 16 Bulan Penjara

oleh -292 views
Paara terdakwa yang akan disidangkan.

JAKARTA, HR – Sidang perkara perjudian di Apartemen Robinson lantai 29, Penjaringan, Jakarta Utara digelar dengan sidang online (14/5.2020) tibalah agenda pembacaan tuntutan hukuman kepada para terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Ahmad Patoni SH MH yang digantikan oleh Fedrik Adhar SH dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) setelah empat minggu (4) bertuturut- turut ditunda, pada tanggal 14/5/2020 hari Jumat, dihari yang tidak diduga para terdakwa disidangkan.

Dihadapan ketua majelis hakim Tugianto, Jaksa membacakan Tuntutan dengan secara singkat, dengan menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana perjudian, dengan Pasal 303 ayat 1, dengan pidana penjara selama satu tahun dan empat bulan (16 bulan) dan terdakwa terbagi 5 berkas, keseluruhan 94 orang pukul rata. Hanya satu diantaranya, bernama Martin dituntut 2 tahun dan 9 bulan karena dianggap sebagai pengelola perjudian tersebut.

Mendengar tuntutan majelis memerintahkan pembelaan terdakwa bisa secara lisan hari Rabu 20/5/2020 dan akan langsun Putusan dari Majelis Hakim. nen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *