JAKARTA BARAT, HR — Sebanyak 762 warga Jakarta Barat menerima bantuan tebus ijazah tahap kedua tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Baznas Bazis DKI Jakarta. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (29/10/2026).
Program bantuan tebus ijazah ini membantu masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan biaya untuk mengambil ijazah yang masih tertahan di sekolah. Melalui program tersebut, pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murthadho, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap kedua melanjutkan program tahap pertama yang telah menjangkau 320 penerima manfaat.
Program ini menyasar warga yang belum mampu mengambil ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Bantuan juga mencakup peserta pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Ali mengajak masyarakat yang masih menghadapi kendala biaya pengambilan ijazah untuk segera menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah setempat.
“Warga yang mengalami kendala biaya untuk mengambil ijazah dapat menghubungi pihak kelurahan, kecamatan, atau Pemerintah Kota Jakarta Barat agar mendapatkan informasi dan bantuan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengapresiasi program bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan tebus ijazah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena membuka peluang untuk melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja formal.
Salah seorang penerima bantuan, Dwi, mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya bisa mengambil ijazahnya yang tertahan di SMP HJ.
Ia berharap ijazah tersebut dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya sekaligus mencari pekerjaan yang lebih baik.
Melalui program bantuan tebus ijazah ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga terbebas dari kendala biaya pendidikan. Kepemilikan ijazah juga diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan meraih masa depan yang lebih baik.
