53 Bangunan Liar di Sungai Bambu Dibongkar

oleh -739 views
oleh
JAKARTA, HR – Sebanyak 53 bangunan liar (Bangli) dan PKL yang berdiri diatas saluran di Jalan Gaya Motor kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar paksa, Senin (26/4).
Dalam penertiban ini sebanyak 60 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kecamatan Tanjung Priok dibantu Kepolisian dan TNI berhasil membongkar dengan tertib dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan.
Kasatpol PP Tanjung Priok Siti Mulyati mengungkapkan, sebelum penertiban sudah memberikan surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya, namun beberapa kali surat dilayangkan belum juga dibongkar. “Kita ambil tindakan tegas membongkar paksa bangunan liar yang berdiri diatas saluran ini,“ tuturnya di lokasi penertiban.
Siti menambahkan selain Jalan Gaya Motor dirinya akan menertibkan bangunan lain yang mengganggu ketertiban umum serta yang berdiri diatas saluran, agar saluran berfungsi sebagaimana mestinya. Agar memudahkan Suku Dinas PU Air melakukan pengurasan saluran ataupun perbaikan saluran.
Siti berharap agar kedepannya masyarakat lebih mengerti dan tidak membangun ataupun berjualan di trotoar ataupun membangun diatas saluran. ■ edi/lisbon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *