435 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pilkades Damai

oleh -646 views
435 Calon Kepala Desa Deklarasikan Pilkades Damai, Plt Bupati Lampung Selatan Pinta Kontestan Jaga Suasana Kondusif.

KALIANDA, HR – Sebanyak 435 calon Kepala Desa yang akan mengikuti kontestasi Pemilihihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di 131 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan mendeklarasikan Pilkades Damai.

Acara deklarasi tersebut dipusatkan di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Rabu (19/6/2019).

Deklarasi yang dikemas dalam apel gabungan diikuti unsur dari Kodim 0421 Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Satuan Pol PP Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Turut hadir, anggota Forkompimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Selatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam amanatnya, Nanang berharap bahwa dengan dilaksanakannya Deklarasi Pilkades Damai tersebut, akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensip terkait dengantahapan-tahapan yang akan berlangsung pada Pilkades serentak mendatang.

“Sehingga diharapkan, setelah deklarasi ini akan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menghambatan pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” ujar Nanang.

Disamping itu, dirinya menilai pelaksanaan deklarasi damai tersebut menjadi sangat pentingartinya, dalam upaya melakukan proses pendewasaan kepada para calon maupunmasyarakat dalam menyikapi hasil Pilkadesserentak yang akan dilaksanakan.

“Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam rangka menjaga ketertiban, kondusifitas, keamanan dan kelancaran penyelenggaan Pilkades yang akan menghasilkanpenyelenggaran Pilkades berkualitas dan benar-benar sesuai keinginan masyarakat,” katanya.

Dikesempatan itu, Nanang juga menyampaikan, Pilkades merupakan proses suksesi atau pergantian kekuasaan karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya yang ketika berakhir harus ada pergantian kekuasaan.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta kepada para camat untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri yang berada dalam wilayahnya.

Hal itu agar, camat dapat mengambil langkah-langkah konkrit terkait pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masing-masing dan dapat memetakan desa-desa yang diindikasikan rawan konflik pada hari pemungutan suara untuk dapat diantisipasi bersama.

Disamping itu menurutnya, salah satu hal yang sangat penting dan krusial adalah peran dari Panitia Pilkades dalam menyelenggarakan Pilkades nanti.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada Panitia Pilkades yang telah terbentuk agar dapat menjaga netralitas. “Saya pinta, Panitia Pilkades nanti jangan ada yang menerima uang, barang, ataupun memihak kepada salah satu calon kepala desa. Sehinggatidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian hari,” cetusnya.

Diakhir sambutan, Nanang juga berpesan kepada seluruh calon kepala desa, agar mentaati dan berkomitmen serta memegang teguh poin-poin deklarasi yang diucapkan, dan agar dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar dapat turut serta berpartisipasi penuh untuk menyukseskan jalannya Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang, sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

“Saya harap setiap calon dapat memberikan pengarahan terhadap simpatisan dan para pendukungnya, agar tidak terpancing hal-hal yang bisa menimbulkan kekacauan antar pendukung. Saling menghormati satu sama lain, berkompetisi dengan cara sehat, serta siap kalah dan menang, sehingga Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar, aman, dan damai tanpa adanya keributan apapun,” pungkasnya. santi

Tinggalkan Balasan