LAMSEL, HR — Sebanyak 422 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi tersebut menjadi penghargaan bagi WBP yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP di Amphitheater Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2026), usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dari 422 penerima remisi, sebanyak 416 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I). Sementara enam orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Enam penerima RU II berpeluang langsung menghirup udara bebas setelah memenuhi persyaratan pembebasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Kepala Subseksi Registrasi I Made Suamba mengatakan remisi menjadi salah satu momen yang paling dinantikan WBP setiap peringatan 17 Agustus.
Menurutnya, remisi merupakan hak bersyarat bagi WBP yang memenuhi ketentuan, termasuk menjaga perilaku dan mengikuti program pembinaan.
“Momentum 17 Agustus merupakan momen yang ditunggu-tunggu, karena melalui program pembinaan dan perilaku yang baik, mereka dapat memperoleh hak bersyarat berupa pengurangan masa pidana melalui remisi umum,” ujar I Made Suamba.
Ia menegaskan remisi tidak hanya mengurangi masa pidana. Pemberian remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas perubahan dan proses pembinaan yang WBP jalani selama berada di Lapas Kalianda.
Karena itu, ia mendorong seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga ketertiban, serta mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian secara sungguh-sungguh.
“Remisi hendaknya dijadikan motivasi yang kuat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menunjukkan perilaku positif, serta mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pidana,” katanya.
Bagi keluarga WBP, pengurangan masa pidana juga membawa harapan baru. Mereka berharap anggota keluarga yang menjalani pembinaan dapat segera kembali ke rumah dan memulai kehidupan yang lebih baik.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Melalui pembinaan, para WBP mendapat bekal untuk kembali menjalankan peran di tengah keluarga dan masyarakat.
Pemberian remisi tersebut diharapkan semakin mendorong WBP menjaga perilaku, menaati aturan, dan mengembangkan keterampilan selama menjalani masa pembinaan.
Dengan demikian, perayaan kemerdekaan tidak hanya mengenang sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga binaan yang terus berupaya memperbaiki diri.
