JAKARTA, HR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali membantu warga kurang mampu memperoleh ijazah yang masih tertahan di sekolah akibat kendala biaya pendidikan. Melalui program pemutihan atau tebus ijazah tahap kedua tahun 2026, Pemkot Jakarta Timur menyerahkan sebanyak 374 ijazah kepada pemiliknya.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan program tersebut merupakan inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Timur yang bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta Timur.
“Tebus ijazah ini menjadi kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala menyelesaikan administrasi pendidikan,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/11/2026).
Munjirin menjelaskan, ijazah memiliki peran penting bagi masa depan seseorang. Selain menjadi bukti kelulusan, dokumen tersebut juga menjadi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Total ada 374 ijazah yang kita bagikan hari ini kepada para pemiliknya. Walau ini hanya selembar kertas, namun sangat berarti atau bermakna bagi pemilik ijazah maupun orang tuanya,” terangnya.
Ia berharap para penerima dapat memanfaatkan ijazah tersebut untuk membuka peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun mendapatkan pekerjaan.
“Jaga dan rawat ijazah ini dengan baik. Sebab, apabila dokumen penting itu hilang atau rusak, proses pengurusannya kembali membutuhkan waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Muhammad Fahmi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengembalikan hak para lulusan sekolah swasta yang belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
“Semangatnya adalah bagaimana anak-anak yang saat ini ijazahnya ditahan di sekolah swasta, kini sudah kembali kepada yang berhak menerimanya,” ucapnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Horale Tua Manullang, menambahkan bahwa jumlah lulusan yang belum mengambil ijazah karena kendala biaya terus menurun setiap tahun.
Menurutnya, dukungan pihak sekolah turut membantu meringankan beban biaya penebusan ijazah bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pihak sekolah juga memberikan bantuan. Sehingga, nilai yang dibayarkan untuk menebus ijazah juga bisa berkurang,” bebernya.
Di sisi lain, Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Eka Napisah, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp690 juta untuk membantu menebus 374 ijazah tersebut.
“Dana yang dikelola Baznas Bazis bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat,” imbuhnya.
Salah seorang penerima bantuan, Trifena Margaretha, alumni SMK PGRI 39 tahun 2025, mengaku bersyukur karena akhirnya dapat mengambil ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
“Sangat senang sudah mendapatkan ijazah, bisa digunakan untuk melamar kerja,” tandasnya.
Melalui program ini, Pemkot Jakarta Timur berharap semakin banyak lulusan yang memperoleh kembali hak atas ijazahnya sehingga memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.
