Imam Kelurahan Bulukunyi Pungut Inpak dan Zakat di Imam Lingkungan

oleh -391 views
H. Syamsuddin daeng Rurung.

TAKALAR, HR – Setelah polemik pemberhentian dua Imam Lingkungan di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, belakangan di ketahui bahwa ternyata Imam kelurahan lebih parah dari pada kesalahan kedua Imam pasalnya ternyata Imam kelurahan H. Syamsuddin Dg Rurung telah melakukan pengumpulan uang Zakat dan Inpak di sejumlah imam lingkungan kelurahan Bulukunyi seperti daftar dibawah ini :

  1. Imam Lingkungan Parang Labbua.
  • Inpak Rp 1000.000.
  • Zakat fitrah Rp 1.200.000.
  1. Imam Lingkungan Tengko.
  • Inpak Rp 1.000.000
  • Zakat Rp 600.000.
  1. Imam Lingkungan Batumaccing.
  • Inpak Rp 1.000.000
  • Zakat Rp1.000.000
  1. Imam Makammu Dua.
  • Inpak Rp 1.000.000
  • Zakat Rp 600.000
  1. Imam Lingkungan Ujung Biru.
  • Inpak Rp ……
  • Zakat Rp 1.000.000
  1. Imam Makammu Satu.
  • Inpak Rp 1.000.000.
  • Zakat Rp 1.300.000

Daftar rincian pungutan Inpak dan Zakat fitrah ini dapat di pertanggung jawabkan oleh masing-masing Imam Lingkungan sesuai dengan bukti tanda penerimaan di buku masing-masing imam lingkungan, salah satu pegawai departemen agama Kabupaten Takalar yang di temui oleh wartawan Harapan Rakyat Online di sekitar masjid Agung kabupaten Takalar seusai sholat Jum’at an tanggal (11/06/2020).

Mengatakan sangat di sayangkan kalau ada Imam yang mengambil Inpak dan Zakat apa lagi kalau untuk Pribadinya, karena jelas ada warga yang seharusnya mendapat tetapi haknya sudah di ambil maka ini adalah perbuatan dosa dan tercelah.

Imam Kelurahan H. Syamsuddin daeng Rurung, sehari sebelumnya saat di konfirmasi melalui telepon selulernya mengakui telah mengambil di enam lingkungan  tetapi mengakunya juga sebagai Amil namun persoalannya Imam lingkungan belum membagi kepada Pakir miskin atau yang berhak. Sehingga ada orang yang berhak tidak kebagian menikmati Inpak dan Zakat. natsir tarang

Tinggalkan Balasan