YPHMI-KAI ajak Warga Kembangan Berani Lapor

JAKARTA, HR – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan serta anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat edukasi hukum di tengah masyarakat sekaligus mendorong warga agar tidak takut menyampaikan persoalan sosial maupun hukum yang dialami di lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini digagas Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jakarta, H. Umar Abdul Aziz, SH, MH. Kegiatan itu mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai mampu membuka wawasan masyarakat terkait pentingnya pendampingan hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan kehadiran YPHMI bersama KAI bukan untuk menggantikan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), melainkan memperkuat sinergi agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses bantuan hukum.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Posbakum maupun mekanisme mendapatkan pendampingan hukum secara tepat. Karena itu, YPHMI hadir bersama advokat-advokat dari Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada warga.

“Kenapa DPD KAI hadir di sini memberikan sosialisasi, padahal sudah ada Posbakum? Karena belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum. Alhamdulillah sekarang Posbakum berdampingan dengan YPHMI, di mana anggota YPHMI merupakan advokat dari Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta,” ujarnya.

Tuti menegaskan, pendekatan yang dilakukan YPHMI tidak hanya berfokus pada persoalan hukum semata, melainkan lebih mengedepankan langkah pencegahan agar persoalan rumah tangga maupun konflik sosial tidak berkembang menjadi kasus hukum yang lebih besar.

Ia menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dipicu tekanan ekonomi, persoalan pekerjaan, hingga konflik dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik. Karena itu, edukasi dan pendampingan dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman.

“Kalau melihat di lapangan, salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga. Ini yang perlu dipahami bersama agar tidak berujung pada kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu membuka ruang komunikasi antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun pemerintah wilayah.

Menurutnya, masih banyak warga yang memilih memendam persoalan sosial dan hukum karena rasa malu ataupun takut untuk melapor. Kondisi itu membuat sejumlah persoalan sering kali tidak tertangani dengan baik.

“Ini sangat penting sekali. Masih banyak warga yang belum terinformasi terkait hal-hal seperti yang tadi disampaikan narasumber dari YPHMI. Saya rasa terkadang warga itu masih menutup diri,” ujar Reza.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat lebih terbuka dan berani menyampaikan keluhan tanpa rasa khawatir, sehingga persoalan yang dihadapi bisa segera mendapatkan solusi maupun pendampingan yang tepat.

“Sampai saat ini memang belum ada masyarakat yang secara langsung melapor. Saya rasa mungkin karena masih ada rasa malu untuk mengungkapkannya,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan maupun persoalan sosial lainnya.

“Kami akan tetap berkomunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan warga semakin berani mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum. Pemerintah dan lembaga bantuan hukum juga berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *