Sekda Sintang Kecewa, Realisasi APBD 2025 Hanya 81,59 Persen

SINTANG, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengaku kecewa terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) per 31 Desember 2025, kondisi tersebut menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai sekitar Rp200 miliar.

Kekecewaan itu disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, dan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027, Rabu (14/1/2026), di Pendopo Bupati Sintang.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, para kepala OPD, staf ahli bupati, camat, kabag, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang.

“Realisasi belanja kita jauh dari harapan. Seharusnya minimal mencapai 90 persen. Kalau anggaran yang ada saja tidak mampu kita habiskan, akan sulit meminta tambahan anggaran ke pemerintah pusat,” tegas Kartiyus.

Ia menilai masih tingginya anggaran yang tidak terserap menunjukkan lemahnya kinerja OPD dalam pelaksanaan program.

“Bayangkan, hampir 20 persen anggaran tidak terpakai. Ada OPD yang mengeluh anggarannya kecil, tetapi anggaran kecil pun tidak mampu dihabiskan. Jangan sampai 2026 terulang lagi. Kalau perlu, SILPA Pemkab Sintang nol persen agar penyerapan anggaran benar-benar optimal,” ujarnya dengan nada kesal.

Meski demikian, Kartiyus menyebut Pemkab Sintang tetap mencatat sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2025. Di antaranya peningkatan jalan sepanjang 6,6 kilometer, pembangunan dan rehabilitasi 113 unit jembatan, peningkatan jalan permukiman 55,81 kilometer, pembangunan 1.342 sambungan rumah air bersih, pembangunan 400 unit sarana sanitasi, serta pembangunan dan rehabilitasi 41 gedung pemerintahan.

Selain itu, Pemkab Sintang juga membangun dan merehabilitasi 236 sarana pendidikan serta 124 sarana kesehatan.

Namun, Kartiyus menegaskan masih banyak catatan kritis dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.

“Permasalahan utama meliputi keterlambatan administrasi pelaksanaan kegiatan, standar harga satuan yang terlambat ditetapkan, proses lelang yang lambat, serta perencanaan teknis yang kurang optimal sehingga memengaruhi output,” jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi internal OPD, minimnya monitoring dan pengendalian kegiatan, kurangnya koordinasi dengan pengawas internal dan eksternal, serta lemahnya dukungan data teknis OPD.

“Input data OPD dalam SIPD juga masih lemah, terutama untuk belanja BLUD. Ini harus menjadi perhatian serius ke depan,” pungkas Kartiyus. tsm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *