Sebanyak 13 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Tahap II di Kejari Sukabumi

oleh -326 views

SUKABUMI, HR – Sebanyak 13 tersangka kasus perkara jaringan narkoba Internasional pengungkapan ratusan kilogram jenis sabu-sabu oleh tim Satgas Merah Putih Mabes Polri, kini memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Senin (05/09/3020).

Pantauan wartawan, para tersangka tersebut dengan temuan barang bukti sekitar 402 kilogram sabu-sabu di sebuah rumah di perumahan di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Bulan April 2020 lalu itu tiba sekira pukul pukul 09.40 WIB, Senin (05/10/2020).

Sebanyak 13 tersangka ini, tiba dengan menggunakan kendaran jenis elf bernomor polisi B 7132 WAA dan bus polisi bernomor polisi 7354-VII. Bahkan, sejumlah kendaraan kepolisian lainnya terjun langsung melakukan pengawalan ketat Tim Satgas Merah Putih Mabes Polri.

Dua diantaranya tersangka dari WNI dengan kuasa hukumnya DR Halim Darmawan, SH MH CLA

Satu demi satu para tersangka memasuki kantor Kejari, Kabupaten Sukabumi yang didampingi Tim Satgas Merah Putih dengan lengkap bersenjata tajam dan dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan covid-19.

“Iya benar, hari ini kita terima limpahan tahap dua kasus sabu jaringan Internasional dari Satgas Merah Putih Mabes Polri,” singkat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Jaksa Muda Dista Anggara kepada media. nen

Tinggalkan Balasan