JAKARTA, HR – Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat, bersama Kantor Pertanahan Jakarta Barat, berkolaborasi melakukan gerakan bersama, “GEMAPATAS”. Gerakan ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Jumat (03/02/23).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para Lurah dan Petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN), untuk menjadi panitia ajudikasi dan Satgas PTSL 2023. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan, persiapan dari Kantah BPN, yang bersinergi dengan Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat, untuk pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), di wilayah Jakarta Barat.
Wali Kota Administarasi Jakbar, Pembina Utama Madya H Yani Wahyu Purwoko AP., MSi mengatakan, bahwa program PTSL ini dalam rangka untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat dan pemerintah, yang memiliki aset daerah, tentu diawali dengan pengumpulan data fisik maupun yuridis.
“Khusus data fisik diawali dengan pemasangan tanda batas atau patok, Alhamdullilah. Saya dan Kantah BPN Jakbar, telah menyaksikan di Jakarta Barat telah dipasang tanda batas sebanyak 100 patok, sebagai langkah untuk sosialisasi kepada masyarakat, tanda dimulainya PTSL 2023, di Jakarta Barat,” ujar Yani.
Wali Kota berharap, kegiatan ini berjalan sukses dan lancar, sehingga masyarakat Jakbar, menjadi Aman, Nyaman dan ada kepastian hukum dan tanahnya dapat menjadi modal atau investasi untuk berusaha.
Yani menegaskan, bahwa program Jumat Berfaedah, juga menyentuh pensertifikatan terhadap tempat ibadah dan tanah wakaf seperti Musollah, Masjid, Gereja, Pure, Vihara, serta tanah Yayasan Keagamaan. Tahun 2022, Kantah BPN Jakbar, juga telah melakukan hal itu terhadap pensertifikatan terhadap 700 bidang objek tanah, tempat ibadah dan tanah wakaf.
“Tahun 2023 ini, Kantah BPN bersama Pemerintah Kota Adm Jakarta Barat akan melakukan pensertifikatan 100 bidang objek tanah tempat ibadah serta tanah wakaf,” ungkap Yani.
Kepala Kantah BPN Jakarta Barat, Sri Pranoto menambahkan, bahwa di Jakbar, diperkirakan terdapat 3.000-4.000 bidang yang belum di sertifikatkan.
“Hari ini, hasil dari sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa tahun 2023, ditargetkan 1.000 bidang. Namun yang sudah masuk ke Kantah BPN Jakbar, ada 1.200 bidang,” tambah Sri Pranoto.
Sri Pranoto menegaskan, bahwa dengan bantuan Wali Kota, Camat dan Lurah, dalam rangka membantu masyarakat serta sinergi, yang harus ditingkatkan terus untuk kelengkapan surat-surat, sedangkan untuk pengukuran dan atas hak, menjadi tugas Satgas PTSL Kantah BPN Jakbar.
“Sampai hari ini Kantah BPN Jakbar sudah pegang data 1.200 dan Insya Allah, Bulan Mei sudah bisa menyerahkan kepada masyarakat. Salah satunya tempat ibadah,” tutup Sri Pranoto. didit/agus